My Diary.
to Share my Life Events

MASIH TENTANG BEKERJA DI KETINGGIAN



Memanjat menara/tower tanpa ada perlengkapan APD telah jadi rutinitas.
Masih meneruskan mengenai kerja pada ketinggian, hasil dari diskusi Dua Bulanan yang barusan kita kerjakan, ada hal penting yang sering di tanyakanlah serta jadi tema hangat. Apa sich sebetulnya pengertian 'bekerja di ketinggian'? Banyak Safety Officer yang memiliki pengalaman jika diberi pertanyaan apa definisinya, tanpa ada lihat hal-hal lain akan langsung berpikir jika kerja pada ketinggian ialah pekerjaan yang dikerjakan di atas ketinggian seputar 2 (dua) mtr. atau lebih. sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.

Opini itu tidak salah, tapi tidak begitu berkaitan pada perubahan sekarang sebab beberapa negara tidak mengatakan angka berapakah 'ketinggian' berbentuk kuantitatif. Indonesia lewat Permenaker no 9 tahun 2016 mengenai "K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian" yang barusan keluar di bulan Maret 2016, tidak menyebutkan angka berapakah yang disebutkan dengan tinggi, pengertian sah 'bekerja pada ketinggian' menurut ketentuan baru itu ialah: 'kegiatan atau kegiatan pekerjaan yang dikerjakan oleh Tenaga Kerja pada Tempat Kerja di permukaan tanah atau perairan yang ada ketidaksamaan ketinggian serta berpotensi jatuh yang mengakibatkan Tenaga Kerja atau orang lain yang ada dalam tempat kerja cidera atau wafat atau mengakibatkan kerusakan harta benda'.
Picture
Hirarki perlindungan harus juga dipikir jangan cuma pemakaian APD saja
​Jadi tidak hanya tidak mengatakan berapakah mtr. tinggi yang disebut, pun tidak mengatakan sebegitu kronis cidera yang terkena jika berlangsung kecelakaan. Banyak negara sudah hilangkan angka (umumnya 2 mtr.), hingga utk beberapa pegiat jadi susah saat penerapan, sebab misalnya, apa mengubah lampu di plafon rumah ialah kerja pada ketinggian meskipun dapat dicapai dengan tangan? Apa kerja dibawah permukaan tanah bermakna kerja pada ketinggian? sebab jika dihitung dari permukaan tanah, disana ialah titik 0 dari ketinggian, apa minus 2 mtr. dari permukaan tanah bermakna ketinggian?

Untuk menjawab pertanyaan itu kita harus setuju dahulu jika kerja ketinggian ialah mengulas ketidaksamaan tinggi yang dapat mengakibatkan cidera, kehilangan nyawa atau kerusakan harta benda sesuai dengan pengertian Permenaker. Pikirkan jika pekerja menggali satu parit (trench) sedalam 4 mtr. untuk membuat suatu konstruksi terowongan, tapi yang berkaitan sedang ada di atas permukaan tanah, dapat dibiliang ia ada pada ketinggian sebab fundamen dari terowongan serta permukaan tanah dimana ia berdiri, kerja atau menggantung memiliki beda tinggi sebesar 4 mtr..

Akan gampang jika kita memikirkan ketinggian yang ekstrim atau di atas dua mtr., bagaimana ketinggian misalnya tidak kurang dari satu undakan anak tangga? apa kita masih memperlakukan hal sama dalam soal Perlindungan Jatuh? tentunya tidak. Benar-benar tidak praktis serta mempersulit jika kita harus memakai APD (Alat Pelindung Diri) full bodi harness setiap waktu, tapi umumnya untuk keringanan dalam suatu tempat konstruksi, perintah penggunaan full bodi harness langsung dipukul rata jadi harus buat semua pekerja yang kerja pada ketinggian, tanpa ada mempertimbangkan berapakah 'tinggi' yang disebut?

Oleh karenanya karena itu lebih baik kita kembalikan pada langkah - langkah pencegahannya, sebab menurut pengertian Perlindungan Jatuh (Fall Protection) ada dua jenis pendekatan yakni Pencegah Jatuh (Work Restrain) serta Penahan Jatuh (Fall Arrest), dua hal yang disebut itu berlaku untuk perorangan atau kolektif (berguna untuk sebagian orang). Seperti dalam di konstruksi, di industri telekomunikasi kita cuma kenal Full Bodi Harness sebab tidak mengaplikasikan secara detail hirarki dari nalar Perlindungan Jatuh. Semestinya di pikiran kita tetap mengingat rangking terbawah Perlindungan Jatuh dapat dipikirkan jadi usaha administrasi mekanisme kerja, seperti rambu, pagar serta lain - lain yang tidak terkait langsung dengan tubuh si pekerja, tingkatan selanjutnya ialah Pencegah Jatuh dengan memakai restrain selanjutnya baru arrester, yang dalam banyak masalah ialah APD full bodi harness. Seperti kita ketahui APD ialah usaha paling akhir jika kita akan kurangi efek.

Disini lalu kita seringkali salah pilih type full bodi harness yang umumnya cuma dipakai utk work restrain serta tidak memiliki dorsal ring yang cukup utk kerja dengan skema akses tali (rope access), untuk mempermudah pekerja, pengawas serta investasi semestinya dipilihkan satu type yang dapat digunakan dimanapun yakni full bodi harness yang memiliki minimum 5 (lima) dorsal ring seperti yang diharuskan oleh beberapa vendor telekomunikasi pada beberapa subkontraktornya. Lantas bagaimana pilih APD full bodi harness yang benar untuk kerja di dunia telekomunikasi? kelak akan kita ulas pada artikel seterusnya.

Kerangka dari tulisan kesempatan ini adalaha kami ingin memberikan keyakinan kamu jika ketidaksamaan tinggi adalah suatu hal yg butuh diperhitungkan, baik itu 2 mtr. atau 0,2 mtr., semua memiliki efek serta mitigasi yang berlainan. Indonesia tidak memiliki batasan ketinggian dan banyak negara telah mulai tinggalkan batasan ketinggian itu berapakah mtr. adaya. Analogi yang paling saya ingat saat belajar mengenai ini ialah: tak perlu kita membunuh nyamuk dengan bom nuklir, sebab memang nyamuknya akan mati tapi semakin lebih banyak kerusakan yang muncul, lebih baik membunuh nyamuk dengan obat nyamuk saja, sebab yang mati diinginkan cuma nyamuk bukan lainnya. Mudah-mudahan berguna.
SAFETY FOOTWEAR SAFETY FOOTWEAR Author

Popular Posts